Sidang di Luar Gedung PA Lewoleba di Kecamatan Nagawutung
Sidang di Luar Gedung PA Lewoleba di Kecamatan Nagawutung
(Lembata) Pada tanggal 04 Maret 2021 Pengadilan Agama Lewoleba melaksanakan sidang di luar gedung bertempat di Kecamatan Nagawutung. Kegiatan ini merupakan sidang di luar gedung pertama yang dilaksanakan oleh PA Lewoleba untuk Tahun Anggaran 2021. Pada sidang kali ini terdapat 15 perkara permohonan isbat nikah yang disidangkan. Dari 15 perkara tersebut, Majelis Hakim yang terdiri dari Muhammad Idris, S.Ag., (Ketua Majelis), Akbar Ali, S.H.I (Hakim Anggota), Hafidzul Aetam, S.H.I. (Hakim Anggota) mengabulkan semua permohonan.
Pelaksanaan sidang berjalan tertib dan lancar. Selanjutnya majelis hakim berpesan kepada seluruh pihak serta kelompok masyarakat yang hadir dalam proses persidangan untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama. Selain pencatatan tersebut akan mempermudah akses terhadap layanan publik, seperti pendaftaran sekolah, pembuatan KTP -karena membutuhkan akta kelahiran dan akta perkawinan- , pencatatan perkawinan di KUA juga akan memberikan jaminan bahwa perkawinan yang dilangsungkan sah sesuai hukum Islam.
Foto-foto kegiatan