PENUTUP KEGIATAN SIDANG KELILING TAHUN ANGGARAN 2016
BERTEMPAT DI DESA LEBEWALA KECAMATAN OMESURI
Kegiatan Sidang Keliling terakhir untuk Tahun Anggaran 2016 yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Lewoleba, bertempat di Desa Lebewala, Kecamatan Omesuri pada Kamis, 6 Oktober 2016. Seperti biasanya seluruh tim sidang keliling yang dipimpin langsung oleh Bapak Hambali, S.H, M.H (Ketua PA Lewoleba) berkumpul dan berangkat dari Rumah Jabatan PA Lewoleba. Mengingat perjalanan yang ditempuh untuk mencapai lokasi sidang keliling cukup panjang sehingga semua anggota tim sepakat untuk berangkat pada pukul 05.30 Wita. Setelah melalui perjalanan panjang dengan medan jalan yang masih dalam tahap perbaikan dan berbatu akhirnya tim sidang keliling tiba di lokasi pada pukul 09.30 Wita.
Kegiatan Sidang Keliling kali ini dilaksanakan di Balai Desa Lebewala serta disambut langsung oleh Bapak Camat Kecamatan Omesuri. Dalam sambutannya Bapak Camat menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Sidang Keliling karena telah jauh-jauh datang ke Kecamatan Omesuri untuk membantu warga-warga yang belum memiliki kepastian tentang status hukum perkawinannya. Sidang Itsbat Nikah ini diikuti oleh 32 pasangan yang menandakan bahwa kesadaran hukum masyarakat untuk memperoleh kepastian tentang status hukum perkawinan dan kelahiran anak telah muncul.
Setelah Camat Omesuri selesai memberikan sambutannya, Bapak Hambali, S.H, M.H (Ketua) memberikan Salinan Penetapan Sidang Itsbat Nikah sebelumnya yang dilaksanakan di Kecamatan Buyasuri kepada Bapak Aziz, Kepala KUA Buyasuri untuk dapat diterbitkan Buku Nikah dari pasangan-pasangan yang telah mendapatkan Penetapan tntang status hukum perkawinannya.
Ada yang beda dalam perjalanan sidang kililing yang terakhir ini, biasaya tim yang terdiri dari dua majelis yaitu Majelis A yang diketuai oleh Bapak Hambali, S.H, M.H (Ketua) dan Majelis B yang diketuai oleh Bapak Ruslan, S.Ag, S.H, M.H (Wakil Ketua), kali ini hanya berangkat dngan satu majelis saja yang diketuai oleh Bapak Hambali, S.H, M.H. Hal ini di karenakan Ketua Majelis B, Bapak Ruslan, S.Ag, S.H, M.H telah mendapat Promosi dan Mutasi menjadi Ketua PA Ende.
Setelah semua rangkaian sidang itsbat selesai, acara ditutup dengan ucapan terima kasih kepada tim sidang keliling dari Sekretaris Desa Lebewala mewakili masyarakat yang telah terbantu untuk memperoleh kepastian hukum tanpa harus menempuh jarak yang jauh untuk ke kantor PA Lewoleba. Begitu juga dari pihak Pengadilan Agama Lewoleba menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaanya untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan sidang keliling dan berharap hubungan kerjasama yang baik ini tetap terjaga untuk semakin menumbuhkan kesadaran hukum masyakat khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Buyasuri. (TimIT.PALwb)