Kupang, 10/10/2017. Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2971/DJA/OT.01.3/07/2017 tanggal 27 Juli 2017 tentang Persiapan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama, Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara mengadakan Sosialiasi Sistem Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Peradilan Agama Bagi calon Assesor Internal Pengadilan Agama se-wilayah PTA NTT. Acara tersebut diadakan di Aula PTA NTT pada hari Kamis tanggal 5 Oktober 2017 dari pukul 08.00-18.00 wita.
Pada acara pembuka, berkesempatan hadir untuk menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur, Drs. H. Shofrowi, S.H., M.H. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa untuk dapat mewujudkan sebuah lembaga Pengadilan Agama yang terakreditasi haruslah ada dukungan secara total dari seluruh pegawai. Bahkan ia menambahkan, jika perlu kita juga diharapkan dapat berkontribusi secara nyata, tidak hanya dalam bentuk kinerja akan tetapi juga finansial. Sebagai contoh, untuk pembuatan banner petunjuk dibuat secara sukarela oleh salah seorang hakim.
Sosialisasi yang disampaikan oleh Drs. H. Ahmad Munthohar, S.H., M.H (Hakim Tinggi) dan H. Lalu Muhamad Taufik, S.H (Panitera) berjalan cukup lancar dan mendapatkan atensi yang cukup tinggi dari semua perwakilan Pengadilan Agama sewilayah NTT terutama dari Pengadilan Agama Kupang dan juga Pengadilan Agama Soe yang dalam waktu dekat akan mengikuti assesment dari pusat.
Pada acara sosialisasi tersebut, Pengadilan Agama Lewoleba mengirimkan tiga orang wakil yaitu Drs. Hambali, SH., MH selaku Top Manager tim SAPM PA Lewoleba, Rahmat Raharjo, SHI., M.S.I (hakim) sebagai Assesor Internal di bidang Administrasi Management dan Jufri Endo, S.H.I (Sekretaris) sebagai Assesor Internal di bidang Administrasi Perkara (kepaniteraan). (RR).